PONTIANAK, KOMPAS.TV - Beberapa waktu terakhir, media online nasional sempat memberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi memberi ultimatum pada Sultan Pontianak, yang disebut mangkir dari panggilan KPK, terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.
Menanggapi isu tersebut, pada Senin sore (04/04), Sultan IX Pontianak Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie, menyampaikan klarifikasinya.
Syarif Melvin mengaku, belum mendapat surat panggilan dari KPK sebagai saksi. Ia memastikan, jika memang diperlukan, ia siap memberikan keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya, juru bicara KPK Ali fikri menyampaikan, bahwa Sultan Syarif Melvin Alkadrie tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, di Mako Brimob Polda Kaltim, pada Kamis 31 Maret lalu. Sehingga KPK mengatakan akan melayangkan surat panggilan kedua, pada Sultan Pontianak.
#sultanpontianak #kpk
Ещё видео!