Pasien PDP di Indramayu Kembali Meninggal Dunia, Hasil Diagnosa Pasien Diketahui Juga Menderita Gagal Jantung Kongestif
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pasien Dengan Pengawasan (PDP) dugaan Virus Corona atau Covid-19 kembali meninggal dunia di Kabupaten Indramayu.
Pasien itu meninggal di RSUD Indramayu pada Kamis (26/3/2020) pukul 02.00 WIB kemarin.
Atas kejadian tersebut, hingga saat ini sudah ada dua PDP virus corona di Kabupaten Indramayu yang meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, pasien PDP yang meninggal ini merupakan laki-laki berusia 48 warga Kabupaten Indramayu.
"Pasien juga baru pulang dari transmisi lokal dari Jakarta," ujar dia.
Diceritakan Deden Bonni Koswara, pasien tersebut sebelumnya masuk ke RSUD Indramayu pada tanggal 23 Maret 2020.
Dia mengeluhkan sesak napas, demam tinggi, dan gejala-gejala lainnya yang mengarah pada gejala virus corona.
"Pada tanggal 25 keadaan pasien memburuk kemudian jam 02.00 WiB tanggal 26 Maret pasien dinyatakan meninggal dunia," ujar dia.
Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan medis, selain mengacu pada gejala virus corona, pasien PDP itu juga diketahui memiliki penyakit gagal jantung kongestif atau congestive heart failure (CHF).
"Untuk diagnosa, pasien menderita congestive heart failure (CHF) dengan PDP," ujar dia.
Saat ini jenazah pasien sudah dimakamkan pada hari kemarin.
Proses pemakaman pasien pun dilakukan sesuai dengan protap yang sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Caption: Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Jumat (27/3/2020).
![](https://i.ytimg.com/vi/iMHSjlY35RI/maxresdefault.jpg)