BACA SELENGKAPNYA: [ Ссылка ]
TRIBUN-VIDEO.COM - Konsulat Jenderal RI (KJRI) akan mengajukan banding terkait vonis pengadilan Arab Saudi terhadap seorang WNI pria berinisial MS.
Pasalnya MS dinyatakan melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah umrah asal Lebabon di Mekkah.
Dikutip dari Kompas.com, KJRI saat ini sedang mempersiapkan berkas pengajuan banding.
Pihaknya berharap MS dapat diringankan hukumannya atau bahkan dibebaskan.
Hal itu disampaikan Konsul Jenderal RI Eko Hartono pada Minggu (22/2).
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WNI Divonis Lecehkan Jemaah Umrah di Mekkah, Indonesia Ajukan Banding", Klik untuk baca:
[ Ссылка ].
Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Editor : Sabrina Asril
Host: Nita Arum
VP: Indra
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
#kjrijeddah #umrah
Ещё видео!