Satreskrim Polres Musirawas Sumsel menangkap dua pelaku penimbun BBM jenis Pertalite bersubsidi yang kerap melancarkanya aksinya di SPBU Tuah Negeri.
Modus kedua pelaku RM dan JE yakni mengisi berulang kali BBM Pertalite yang diduga hendak dijual kembali dengan harga yang tinggi. Dari kedua pelaku, polisi menyita total 270 liter BBM jenis Pertalite.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp60 miliar.
------------------
Ikuti juga media sosial METRO TV lainya agar dimanapun tetap terinfomasi dengan baik dan lengkap karena berita paling aktual kami sungguhkan dan perkembangan terkini kami sampaikan.
METRO TV Official [ Ссылка ]
METRO TV Official Instagram: [ Ссылка ]
METRO TV Official Tiktok: [ Ссылка ]
METRO TV Facebook Fanpage: [ Ссылка ]
METRO TV Official Twitter: [ Ссылка ]
#Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate #headlinenews #bbm #pertalite
Ещё видео!