14 Sayarat Calon Anggota BPD berdasarkan Permendagri No.110 th 2015 ttg Badan Permusyawaratan Desa dan Perda Bone No.2 ttg BPD
dokumen/ Berkas Calon Anggota BPD
1. Daftar Riwayat Hidup;
2. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;Surat Keterangan Berbadan Sehat;
3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
4. Surat pernyataan Berusia paling rendah 20 Tahun atau sudah/pernah menikah;
5. Surat Pernyataan Bukan sebagai Perangkat Pemerintah Desa;
6. Surat Pernyataan Bersedia Dicalonkan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
7. Surat Pernyataan Bertempat Tinggal di wilayah Pemilihan;
8. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;
9. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih;
10. Surat Pernyataan Tidak Pernah Menjabat sebagai Anggota BPD selama 3 (tiga) kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut;
dapat didownload di Link dibawah ini (copy dan Paste di browser/ Tab baru):
https:/drive.google.com/file/d/1cxj5enDDNSPTRfHGX4KOYYH61ivU1vXf/view?usp=drivesdk
nonton juga Video terkait BPD di Ulaweng WAH Channel:
Ещё видео!