Setelah sempat dilarang, Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang manual bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di ruas jalan ibu kota. Salah satu alasannya adalah karena banyak pelanggaran yang tidak ter-cover oleh tilang elektronik. Namun, polisi memastikan tidak ada razia yang menetap di satu titik saat melakukan tilang manual ini. Bagaimana menurut Sahabat DW? Tulis di kolom komentar ya! #shorts #shortsdwindonesia
Suka dengan video ini?
Ayo berlangganan: [ Ссылка ]
Informasi lainnya dari DW Indonesia:
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Website: [ Ссылка ]
Inovator: [ Ссылка ]
Tertarik ingin berdiskusi tentang topik iptek di grup inovator?
Gabung di [ Ссылка ]
Ещё видео!