Tarif tes PCR masih menuai banyak komentar publik meski pemerintah sudah menurunkan harganya.
Kini, tarif tes PCR ditetapkan menjadi Rp 275.000 untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp 300.000 untuk wilayah luar Jawa-Bali.
Tarif baru ini sangat jauh dari awal pandemi, yakni sekitar Rp 900.000 atau lebih sehingga membuat publik bertanya-tanya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tarif tes PCR bergantung pada kondisi pasar dan dievaluasi sesuai perkembangannya.
Di awal pandemi, jenis reagen dan viral transport medium (VTM) jumlahnya terbatas.
Seiring berjalannya waktu, jenis dan merek komponen tersebut juga bertambah banyak sehingga ketersediaan terus meningkat dan membuat harga tes PCR menjadi semakin terjangkau.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Maya Citra Rosa
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Adesari Aviningtyas
#SuaraKompas #JernihkanHarapan
![](https://i.ytimg.com/vi/jCsldlBU9Lw/maxresdefault.jpg)