[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM - Kisruh kepemilikan Gedung Warenhuis berangsur berbulan-bulan.
Informasi teranyar, Pemko Medan kalah dalam persidangan kepemilikan gedung bersejarah itu.
Hal ini diakui Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Sumiadi, kepada www.tribun-medan.com, Senin (13/7/2020)
"Iya benar, Pemko Medan kalah di pengadilan terhadap gugatan yang dilayangkan terkait kepemilikan bangunan," kata Sumaidi.
Meski demikian katanya Pemko Medan akan melakukan banding terhadap keputusan tersebut.
"Selanjutnya ya akan dilakukan banding lah. Bagaimana ke depannya nanti bagian hukum yang paling tau," ucapnya.
Ещё видео!