TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra dibekuk pihak kepolisian setelah jadi buron polisi sejak ditetapkan sebagai tersangka pada bulan April 2023.
Penangkapan Dito Mahendra dikabarkan terjadi di luar wilayah Jakarta.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (8/9/2023).
Kendati demikian pihaknya belum memberikan keterangan secara detail terkait kronologi penangkapan Dito.
Pihaknya hanya meminta doa untuk kelancaran perjalanannya kembali ke Jakarta untuk melihat perkembangan kasus seusai penangkapan Dito.
Sebelumnya diketahui, penetapan status tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Adapun polisi sebelumnya mengamankan sekitar 9 jenis senjata api ilegal dan sisanya senjata jenis senapan milik Dito Mahendra.
Dalam hal ini, Bareskrim Polri juga meyakini ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan keberadaan Dito Mahendra.
Keyakinan itu didapat setelah pihak kepolisian menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Dikabarkan Tangkap Buronan Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra.
[ Ссылка ]?
Host: Sandy Yuanita
VP: Indra
Ещё видео!