Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK diselenggarakan kembali Kamis (12/9) di Komisi III DPR. Capim KPK Petahana, Alexander Marwoto mendapat giliran pertama. Sejumlah anggota Komisi III mempertanyakan dasar pernyataan KPK yang menyebut Irjen Firli Bahuri melakukan pelanggaran etik berat saat menjabat sebagai Deputi Penindakan. Pertanyaan ini ditujukan kepada Alexander Marwata karena dirinya masih aktif menjabat pimpinan KPK.
Alexander Marwata mengatakan Firli diberhentikan dengan hormat dan menurutnya tidak semua pimpinan KPK mengetahui rencana pernyataan pers Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tentang pelanggaran etik Firli Bahuri.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ]. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
LINE: [ Ссылка ]
Ещё видео!