Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa Hukum Pegi Setiawan tampak mengingatkan ahli pidana Agus Surono saat sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi.
Sidang Praperadilan penetapan tersangka Pegi di kasus Vina Cirebon digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (4/7/2024)
Kuasa Hukum Pegi meminta agar Ahli tidak mengulang-ulang pernyataan 'tadi sudah dijelaskan', karena Kuasa Hukum Pegi mengatakan hendak mencatat keterangan ahli.
Suasana kemudian riuh dan tampak senyum dari Hakim dan ahli.
Editor Video : Tria Rizki
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan
![](https://i.ytimg.com/vi/jtVp0REMnms/maxresdefault.jpg)