OA,TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron, mengungkapkan praktik pungutan liar di rumah tahanan KPK mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Ghufron mengatakan, besaran nilai pungli itu terdiri dari jumlah setoran yang berbeda-beda.
Para narapidana , diminta menyetorkan uang dengan nilai berkisar 2 juta rupiah hingga puluhan juta per bulannya oleh oknum pegawai KPK.
"Beda-beda. Ada bulanan kan. Sekitar Rp2 juta sampai puluhan juta per bulan," kata Nurul Ghufron, Jakarta Selatan, Kamis 13/7/2023.
Mereka yang sudah menyetor uang tersebut, akan mendapat sejumlah akses.
di antaranya bebas membawa ponsel hingga bebas tugas, termasuk diantaranya membersihkan closet kamar mandi.
Selain itu, para napi bisa mendapatkan dan menerima makanan dari keluarganya.
"Yang kita dapatkan informasi itu punglinya untuk memegang handphone. Kemudian akses untuk mendapatkan makanan minuman tambahan dari keluarga," kata Ghufron.
Website [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
TikTok [ Ссылка ]
#TribunAmbon #TribunNews #BeritaAmbon #AmbonTerkini #MalukuTerkini #Viral #BeritaViral
Ещё видео!