Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Korea Utara, Kim Jong Un dikabarkan mengeksekusi mati 30 pejabatnya.
Hal itu lantaran puluhan pejabat tersebut dinilai gagal menangani banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Korea Utara.
Diketahui, bencana tersebut telah menewaskan lebih dari 4.000 warga.
Dikutip dari Tribunnews, 30 pejabat itu dieksekusi pada akhir Agustus 2024 lalu.
Mereka didakwa melakukan korupsi serta melalaikan tugas.
Mantan Kepala Sekretaris Komite Provinsi Jagang, Kang Pong Hun, diyakini termasuk deretan pejabat yang dieksekusi.
Pong Hun dan sejumlah pejabat senior lainnya, termasuk Menteri Keamanan Publik, Ri Thae Sop digulingkan dari jabatannya akibat kerusakan banjir bandang.
Eksekusi mati di Korea Utara sudah menjadi hal yang lumrah.
Korea Utara memiliki sejarah eksekusi rata-rata 10 kali setiap tahunnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara, Buntut Banjir Bandang Tewaskan 4.000 Orang
[ Ссылка ]
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
Nama Program: Tribun Video Update
Host: Isti Ira Kartika Sari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Ещё видео!