#judionline #judionlineslot #judol #ppatk #news #anggotadewan #komisi3dpr #IvanYustiavandana #penjudi
...
Judi online semakin membuat resah seluruh masyarakat Indonesia. Setelah beberapa waktu para pegawai negeri terungkap menjadi salah satu pemain judi online, kini giliran para anggota DPR dan DPRD terkuak juga terlibat didalamnya.
Tak tanggung-tanggung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online. Ini sekaligus menjadi bukti bagi seluruh pihak mengapa Indonesia menyandang status 'Darurat Judi Online'.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, dari 1.000 orang itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan, tercatat lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan.
"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (Anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)" kata Ivan, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Senayan.
Dia mengatakan, siap untuk berkirim surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika diminta untuk membeberkan data-datanya.
"Jadi ada lebih dari 1.000 orang anggota DPR, DPRD, dan sekertariat kesekjenan, ada, lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," ujar dia.
"Dan angka rupiahnya bisa saya sampaikan? Angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, sampai satu orang sekian miliar," ia menambahkan.
Ivan menegaskan, angka tersebut merupakan angka agregat yang dihitung dari transaksi atas deposito yang dilakukan pemain judi online. Di sisi lain, perputaran dari dana judi online itu disinyalir tembus ratusan miliar.
"Enggak, itu agregat secara keseluruhan, deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga," ucap Ivan Yustiavandana.
![](https://i.ytimg.com/vi/k_mfqS_C7oI/maxresdefault.jpg)