Misteri Desa Siluman Penerima Dana Desa, Salah Data atau Modus Korupsi Dana Desa?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kabar yang membuat publik tercengang dan pemerintah kebakaran jenggot.
Hadir di gedung Parlemen pada Senin 4 November 2019 lalu untuk mengikuti rapat evaluasi kinerja 2019, dia membuka cerita yang selama ini tak terpikirkan sama sekali.
Munculnya desa-desa baru itu dinilai tidak wajar. Sebab, dari laporan yang diterima mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, terdapat desa baru yang tidak berpenduduk. Parahnya, desa itu juga mendapatkan guyuran dana dari pemerintah pusat untuk 74.957 desa yang ada di Indonesia.
Sementara Presiden Joko Widodo meminta jajarannya mengusut pihak-pihak yang diduga membuat desa fiktif agar mendapat dana desa dari pemerintah. Jokowi juga memerintahkan agar pelaku segera ditangkap.
Namun, masalah yang melingkupi dana desa ternyata tak cuma munculnya desa siluman. Dana desa ternyata sudah lama menjadi bancakan para pejabat di level bawah.
Kalau soal desa siluman masih dalam penelusuran, lain halnya dengan dana desa yang digerus aparat desa.
Sejumlah data dan fakta memperlihatkan bahwa dana desa kerap menjadi sasaran korupsi aparat yang seharusnya mengawal serta memastikan dana itu sampai ke masyarakat.
Setidaknya, data yang dimiliki Indonesian Corruption Watch (ICW) membuat kemarahan Sri Mulyani menjadi masuk akal. Koordinator Divisi Hukum ICW Tama S Langkun mengatakan, ratusan kepala desa sudah menjadi pesakitan lantaran menilap dana desa.
Dalam tiga tahun terakhir ada 212 kepala desa jadi tersangka karena tindak korupsi dan ini meningkat cukup pesat. Periode 2016-2017 ada 110 kepala desa jadi tersangka, 2018 sebanyak 102 kepala desa jadi tersangka. (pm)
![](https://i.ytimg.com/vi/kjckd3tNLvc/mqdefault.jpg)