Bapak Juniman Hutagaol, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, telah melakukan pemadanan NIK-NPWP serta melaporkan SPT Tahunannya melalui e-filing djponline. Dalam kesempatan ini Beliau juga menghimbau kepada seluruh Wajib Pajak di Papua Barat untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP serta melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing djponline paling lambat 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.
Tak perlu khawatir, #KawanPajak dapat melaporkan SPT Tahunan di mana saja dan kapan saja melalui e-filing. Jangan sampai batas akhir pelaporan ya!
Lebih Awal, Lebih Nyaman
#Manokwari #PapuaBarat
#pajakkuatindonesiamaju
#LebihAwalLebihNyaman
![](https://s2.save4k.ru/pic/kwWTD54X_2w/maxresdefault.jpg)