TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) melalui Tim Korwas Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur, melakukan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti pada Tahap 2.
Terkait kasus dugaan tindak pidana, di bidang perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Balikpapan melalui Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, pada Senin (14/11/2022).
Tersangka inisial FH yang merupakan pekerja lepas (Freelance) dari CV KP, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan sebagai bentuk tindak lanjut penyelesaian penyalahgunaan pajak yang telah menimbulkan kerugian negara. (*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Reza Nova
#beritaterkini #beritabaru #beritaviral #djpkaltimtara #kejaribalikpapan #penggelapandana
![](https://i.ytimg.com/vi/kyseCWp3TKk/maxresdefault.jpg)