TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) mengeluarkan surat perintah dalam rangka PPKM Darurat.
Surat tersebut bertujuan memberikan penekanan agar karyawan di sektor non-esensial bisa bekerja dari rumah.
"Saya akan segera berkoordinasi dengan Menaker agar dapat mengeluarkan surat perintah agar perusahaan sektor non-esensial tidak memerintahkan karyawannya yang bekerja di kantor dan wajib memerintahkan seluruh karyawannya untuk bekerja dari rumah," ujar Luhut dalam konferensi pers yang digelar virtual pada Senin (5/7/2021).
"Jadi kalau dia tidak bekerja di kantor tapi bekerja dari rumah itu jangan sampai diberhentikan secara sepihak," kata dia.
Menurut Luhut, kebijakan itu didasari pantauan yang dia lakukan terhadap kondisi sejumlah jalan di wilayah Jabodetabek yang masih dipenuhi mobilitas orang yang bekerja.
Kondisi ini menyebabkan kemacetan hingga menimbulkan kerumunan.
Menurut Luhut, para pekerja sektor esensial dan non-esensial dilaporkan menyebabkan kondisi kemacetan itu.
"Ini dilaporkan berdasarkan pihak yang bertugas dan saya sendiri tadi juga sempat keliling sebentar memang saya lihat macetnya luar biasa," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Minta Menaker Terbitkan Instruksi yang Wajibkan Karyawan Sektor Non-esensial WFH", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Icha Rastika
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: [ Ссылка ]
iOS: [ Ссылка ]
Ещё видео!