Sejumlah pedagang buah yang melakukan aktifitas berjualan di sepanjang lokasi jalan pantai Mardika, melakukan aksi protes dengan mendatangi geyung DPRD Kota Ambon, Jumat (07/01).
Aksi protes dipicu oleh penertiban yang di lakukan petugas gabungan yang diterjunkan Pemerintah Kota Ambon di kawasan itu.
Pedagang menilai pembongkaran lapak mereka, tidak sesuai dengan surat edaran tertanggal 31 Desember 2021 yang isianya menyatakan pada tanggal 4 Januari 2022 akan ada penertiban bukan pembongkaran .
#BeritaAmbon
#Pedagang
#Pasar
#AksiProtes
@CarangTVAmbon
Ещё видео!