Halo Sobat tanya fakta. Fakta atau bukan, ada flyer yang mengklaim MUI telah mengeluarkan fatwa haram untuk kuas berbahan bulu babi
Flyer tersebut tersebar di Twitter dengan menjabarkan empat ciri dari kuas babi tersebut, dan menambahkan tulisan situs makananhalal.com.
Faktanya, flyer tersebut adalah hoaks berulang. Pada 4 September 2019, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Fatwa, Sholahudin Al Ayub telah membantah hal tersebut. Ayub menegaskan MUI hanya menetapkan fatwa halal bukan fatwa haram dan situs makananhalal.com bukanlah situs milik MUI.
Dukung akun tanya fakta untuk wujudkan ekosistem informasi yang aman. Terima kasih
#literasi #media #informasi #hoaks #edukasi #berita
Ещё видео!