Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawa Tribun Jabar, Nazmi Abdurrahman
TRIBUN-VIDEO.COM- Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan sudah tidak berstatus tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Senin (8/7/2024).
Pegi Setiawan yang dinyatakan sebagai tersangka kini dibebaskan setelah 49 hari ditahan di Mapolda Jawa Barat, akhirnya bisa menghirup udara segar.
Kami sudah terhubung bersama rekan Nazmi Abdurrahman, Wartawan Tribun Jabar untuk mengajak anda mendalami informasi terkait bebasnya Pegi Setiawan.(*)
Program: Live Update
Host: Yustina Kartika Gati
Editor Video: Ika Vidya Lestari
Uploader: Dyah Ayu Ambarwati
#pegisetiawan #vinacirebon #vina #kasusvinacirebon #kasusvina
Ещё видео!