Jajaran Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah menangkap sembilan orang yang diduga jaringan pengedar obat-obatan terlarang jenis PCC pada Rabu (05/12/2017) pagi. Dari tangan pelaku, Polisi polisi menyita 2.000 pil PCC dan sabu.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Ещё видео!