TRIBUN-VIDEO.COM - Tim opsnal Tekab 308 Polsek Telukbetung Selatan menangkap seorang pelaku curanmor.
Pelaku berinisial HH (29) ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah mertuanya di Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung.
HH diamankan setelah melakukan tindak pidana curanmor di 2 TKP.
TKP pertama di sekitar Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan pada 8 Mei 2022.
"TKP lainnya dilakukan tersangka di sekitar Jalan RE Martadinata, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan," kata Adit, Rabu (8/6/2022).(*)
Host: Dea Mita
Editor: Imam Arif
Ещё видео!