Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan puluhan satwa liar berbagai jenis di kawasan suaka alam Tanjung Sial, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Puluhan satwa liar yang dilepasliarkan itu yakni sembilan ekor rusa timor (Cervus timorensis), delapan ekor nuri bayan (Eclectus roratus) dan tujuh ekor kakatua maluku (Cacatua moluccensis).
Selain itu, enam ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), tiga ekor nuri maluku (Eos bornea) dan dua ekor kasuari (Casuarius casuarius).
Pelepasliaran puluhan satwa yang dilindungi itu berlangsung pada Sabtu (26/2/2021).
Kepala BKSDA Maluku Danny H Pattipeilohy mengatakan, puluhan ekor satwa liar yang dilepaskan ke habitatnya itu merupakan satwa hasil sitaan BKSDA Maluku di wilayah kerja Resort Pulau Ambon serta hasil kegiatan translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur.
Selain itu, sejumlah satwa yang dilepasliarkan itu juga merupakan satwa peliharaan dari Fakultas Pertanian Universitas Pattimura dan warga yang diserahkan ke BKSDA.
" Satwa yang dilepasliarkan terdiri dari rusa timor 9 ekor, 8 ekor nuri bayan, 7 ekor kakatua, 3 ekor nuri Maluku dan 2 ekor kasuari," kata Danny kepada Kompas.com dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/2/2021).
#beritaambon
#beritamaluku
Ещё видео!