Kabar Petang, [ Ссылка ] - Achsanul Qosasi & Sadikin Kembalikan Uang Senilai US$2 Juta ke Kejagung | Kabar Petang tvOne
Tersangka Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli mengembalikan uang senilai 2.021.000 dolar AS kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Pengembalian uang itu terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Jika dirupiahkan dengan kurs hari ini sebesar Rp15.490, maka nilai uang yang dikembalikan mencapai Rp31,4 miliar. Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam fakta persidangan disebutkan uang yang diberikan tersangka Sadikin kepada Achsanul Qosasi senilai Rp40 miliar.
KARPET01
GUS01
AML01
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - [ Ссылка ]
Instagram - [ Ссылка ]
Twitter - [ Ссылка ]
TikTok - [ Ссылка ]
Website - [ Ссылка ]
Ещё видео!