MetroTV, Ahli pidana yang meringankan Ferdy Sambo, Elwi Danil menjawab pertanyaan dari Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi Febri Diansyah soal kesalahpahaman antara penerima perintah dan orang yang memerintahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Febri juga bertanya siapa yang harus bertanggung jawab jika penerima perintah melakukan tindakan melebihi perintah. Sebagai contoh, orang yang menggerakan berkata hajar, tetapi orang yang digerakkan melakukan penembakan yang berulang kali hingga menyebabkan kematian.
Namun, Elwi Danil tidak menjawab pertanyaan dari Kuasa Hukum Putri Candrawathi tersebut, melainkan menyarankan Febri Diansyah untuk meminta pandangan ahli bahasa.
"Menurut pendapat saya yang harus didudukkan terlebih dahulu adalah pemahaman kata 'hajar'. Apa yang disebut kata hajar itu. Apakah hajar itu dipukul, ditembak, atau dianiaya atau bagaimana. Tentu hal ini harus diminta kejelasan pada ahli bahasa tentang apa yang disebut dengan kata 'hajar' itu," ujar Elwi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
#Metrotv #topreviewmetrotv #sidangsambo #ferdysambo #putricandrawathi #brigadirj
Ещё видео!