Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan bahwa transaksi mencurigakan sejumlah total Rp 349 triliun yang diungkap oleh Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) diduga merupakan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Menurut Mahfud, TPPU jauh lebih berbahaya dari pada tindak korupsi.
"Pencucian uang lebih bahaya. Kalau saya korupsi, menerima suap Rp1 miliar, dipenjara, selesai. Itu gampang urusannya. Tapi bagaimana uang yang masuk ke istri saya? Itu mencurigakan, dilacak oleh PPATK. Bagaimana dengan perusahaan atas namanya?" ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Senin, 20 Maret 2023.
Menurut Mahfud, pengungkapan korupsi jauh lebih mudah dari pada pengungkapan TPPU. Sebab, menurut Mahfud, pengungkapan TPPU memerlukan waktu yang panjang dan melibatkan banyak pihak. Sementara korupsi hanya merupakan tindakan merugikan keuangan negara, memperkaya diri sendiri, dan melawan hukum.
X
"Kami melihat Undang-Undang TPPU itu dalam rangka mencari yang lebih besar dari korupsi. Sebenarnya itu lebih besar kalau diburu, bisa lebih besar dari korupsi pokoknya. Nah, ini bagian dari yang dilakukan PPATK sesuai dengan Undang-Undang," kata Mahfud.
Mahfud Md sebelumnya menyatakan menerima laporan terbaru dari PPATK soal transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Aparat Sipil Negara. Jika sebelumnya nilai total transaksi mencapai Rp 300 triliun, kini bertambah menjadi Rp 349 triliun.
#mahfudmd #srimulyani #pencucianuang #kementeriankeuangan #300triliun #349triliun #korupsi #tppu #tvtempo
MAHFUD MD: PENCUCIAN UANG LEBIH BAHAYA DARI KORUPSI #shorts
Теги
video beritaberita terbaruvideotempotempo videokanal video tempoberita hari iniberita terkiniberita viralindonesia terkiniberita indonesiaberita hari ini terbaruberita viral terkiniberita viral hari iniberita indonesia terkinitv tempotv tempo videoindonesiamahfud mdmahfud md terbarumahfud md podcastberita mahfud mdpemerintah indonesiakorupsimenteri indonesiamenteri era jokowiMenteri Koordinator Politik Hukum dan KeamananTPPU