MetroTV, Presiden Joko Widodo akan mendapatkan fasilitas rumah dari negara pada saat sudah tidak menjabat sebagai presiden. Rumah yang diberikan negara kepada Jokowi berada di daerah Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Rumah untuk presiden ini seluas 6000 meter persegi, berlokasi di pinggir Jl. Adisucipto, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso membenarkan hal ini, pada Oktober 2022 Kementerian Sekertariat Negara sudah membayar Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
#Metrotv #topreviewmetrotv #presiden #jokowi #jawatengah
Ещё видео!