TRIBUN-VIDEO.COM - Senjata api jenis Glock 17 yang disebut-sebut digunakan Bharada E menembak Brigadir J mendapat sorotan banyak pihak.
Penggunaan pistol Glock 17 ini pun menuai polemik.
Pasalnya senjata api tersebut biasanya hanya digunakan oleh polisi setingkat perwira atau Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Diberitakan sebelumnya menurut penjelasan, Bharada E menembakkan lima peluru dari Glock 17 dan mengenai tubuh Brigadir J.
Sementara Brigadir J menembakkan tujuh peluru dengan menggunakan senjata pistol jenis HS dengan magazine 16 peluru.
Namun disebut tidak ada satu pun yang mengenai tubuh Bharada E.
Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto memberikan penjelasan terkait fungsi penggunaan senjata Glock 17.
Menurut Bambang, senjata tersebut merupakan senjata tempur untuk membunuh.
Ia berpendapat senjata yang digunakan polisi seharusnya cukup untuk melumpuhkan.
"Senjata Glock termasuk senjata tempur, 17 Magezine, artinya ini adalah senjata untuk membunuh," terangnya dikutip Tribunnews pada Kamis (21/7/2022).
Padahal menurutnya fungsi Kepolisian sebenarnya bukan untuk membunuh.
Begitu juga dengan fungsi senjata api dalam kepolisian, di mana cukup untuk melumpuhkan saja.
Soal penggunaan senjata api di kepolisian rupanya juga diatur dalam Peraturan Kepolisian nomor 1 Tahun 2022.
Yakni tentang perizinan. pengawasan dan pengendalian senjata api standar kepolisian.
Bunyinya, Pasal 1 Ayat 4:
"Senjata api standar Polri yang selanjutnya disebut senjata api organik Polri adalah senjata api kaliber 5,5 mm ke atas dengan sistem kerja manual semi otomatis dan/atau otomatis, serta telah dimodifikasi termasuk amunisi granat dan bahan peledak untuk keamanan dan ketertiban masyarakat."
Sebagaimana diketahui, Brigadir Yosua merupakan pengawal dan sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kombes Pol Budhi Herdi yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan mengatakan, sebelum tewas ditembak, Brigadir Yosua disebut menerobos masuk ke kamar istri Irjen Sambo, Putri.
Saat itu istri Irjen Sambo sedang beristirahat di kamar tersebut dan diduga terjadi pelecehan.
Teriakan istri Ferdy Sambo kemudian didengar Bharada E yang kemudian menegur Brigadir J.
Namun disebutkan bahwa Brigadir J malah menodongkan pistol saat ditegur hingga terjadi baku tembak antara keduanya.
Akibat aksi baku tembak tersebut, Brigadir J menjadi korban tewas.
Namun kondisi jenazah Brigadir J disebut mengalami beberapa luka yang diduga bukan berasal dari tembakan.
Sehingga pihak keluarga Brigadir J mencurigai adanya kejanggalan dalam insiden meninggalnya Brigadir J.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Imam Arif
Ещё видео!