Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK untuk tidak melulu mengandalkan upaya operasi tangkap tangan (OTT) dalam kinerja pemberantasan korupsi.
Luhut menyampaikan perihal pentingnya keberadaan e-katalog untuk meminimalisasi adanya penyalahgunaan dalam urusan pengadaan. Menurutnya, Langkah pencegahan seperti dengan e-katalog itu bahkan diyakini Luhut jauh lebih baik ketimbang KPK harus menindak orang melalui OTT.
Tak hanya itu, Luhut juga menganggap OTT yang kerap dilakukan komisi antirasuah juga punya dampak buruk. Sehingga, ia bilang, seluruh pengadaan sebaiknya didigitalisasi agar pencegahan korupsi bisa dilakukan.
#ottkpk #luhutpandjaitan #kpkott #kpkri #korupsi #ekatalog #digitalisasi #pemberantasankorupsi
![](https://i.ytimg.com/vi/sYw4LVQruhI/mqdefault.jpg)