Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa di Tanah Air, dari peristiwa 1965-1966, Talangsari, Trisakti dan Semanggi, Wasior dan Wamena Papua, hingga Jambo Keupok, Aceh.
Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. Pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang.
Ещё видео!