Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Dinas PPKUKM melakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup @dinaslhdki
Uji Emisi dilakukan pada tanggal 4 Agustus 2021 yang bertempatan di Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta. Terdapat 192 kendaraan yang terdaftar untuk dilakukan Uji Emisi, terdiri dari 102 kendaraan roda empat dan 90 kendaraan roda dua.
Uji Emisi adalah salah satu upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin yang terdeteksi oleh monitor khusus.Upaya ini dilakukan untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin. Pengujian ini memiliki ketentuan khusus bagi beberapa jenis kendaraan untuk lulus sesuai dengan kriterianya.Melalui proses ini beberapa poin penting terkait dengan kondisi kendaraan dapat diketahui. Seperti halnya kondisi injektor, kadar gas buang mesin, hingga kadar sisa gas buang dari knalpot.
Pada pelaksanaannya dilapangan, jumlah kendaraan yang dilakukan uji emisi adalah 86 roda empat dan 82 roda dua.
Ещё видео!