Hari ini Senin 9 September 2019 pemerintah provinsi DKI Jakarta resmi memperluas wilayah dengan sistem ganjil genap. Namun ada 13 jenis kendaraan yang mendapat perlakuan khusus, bebas melewati jalur ganjil genap kapanpun.
Tertarik dengan video ini jangan lupa like, comment dan share video ini yaa
JANGAN LUPA INSTAL APLIKASI GENPI.CO :
APPSTORE:
[ Ссылка ]
PLAYSTORE:
[ Ссылка ]
FOLLOW US:
Instagram : @genpi.co
[ Ссылка ]
Twitter : @GenPI.co
[ Ссылка ]
Ещё видео!