[ Ссылка ]
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Dua petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik menggagalkan penyelundupan barang terlarang yang diduga sabu sekitar pada Sabtu (28/8/2021) pukul 11.00. Total ada dua paket sabu di dalam ikan lakban.
Sabu tersebut dibungkus lakban hitam di dalam kepala ikan bandeng yang dititipkan melalui penitipan barang. Barang haram tersebut diantar oleh HA (25) dan ditujukan kepada warga binaan SR kasus narkotika penghuni kamar D4 Bawah.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Video editor: Edy
Website [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Ещё видео!