TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra merespons terkait penangkapan penggugat ijazah Presiden Joko Widodo.
Yusril menilai, penangkapan penggugat ijazah Presiden Jokowi oleh polisi terkait kasus dugaan penistaan agama, tampak kesan pemerintah menggunakan kekuasaan dalam menghadapi kasus.
Yusril berujar, penangkapan Bambang Tri Mulyono selaku penggugat ijazah Jokowi memang tak berkaitan dengan kasus itu.
Namun demikian kesan pemerintah campur tangan melalui polisi yang menangkap Bambang tak terhindarkan.
Yusril mengatakan penangkapan Bambang berujung pada pencabutan gugatan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Lantaran, kuasa hukum Bambang yakni Eggi Sudjana dan Ahmad Khozinudin tak bisa berkoordinasi dengan klien mereka untuk menyiapkan pembuktian di pengadilan.
Yusril menuturkan, pencabutan gugatan merugikan Jokowi karena kasus gugatan ijazah palsu tak kunjung usai.
Para pendukung dan para pejabat pemerintah, serta sahabat dan teman seangkatan Jokowi akan ramai-ramai membuat pernyataan ke media.
Mereka menyatakan menjadi saksi ijazah Jokowi adalah asli.
Namun sebaliknya, Bambang dan para pendukungnya tak akan pernah berhenti menggunakan media yang ada.
Hal itu untuk terus melancarkan serangan bahwa ijazah Jokowi palsu dengan bukti-bukti versi mereka.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yusril: Penangkapan Penggugat Ijazah Jokowi Kesankan Pemerintah Gunakan Kekuasaan", Klik untuk baca:
[ Ссылка ]
Host: Yustina Kartika
VP: Sigit Setiawan
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral
![](https://s2.save4k.ru/pic/tzREWU3Dk4U/maxresdefault.jpg)