TRIBUNJATIM.COM - Putusan sidang sengketa Pemiliu 2022 antara Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibacakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di ruang sidang Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menolak laporan Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) yang menuduh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pelanggaran administrasi tahapan Pemilu Serentak 2024.
BACA SELENGKAPNYA : [ Ссылка ]
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIDEO Soal Tuduhan KPU Langgar Aturan Pemilu 2024, Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita & Partai IBU, [ Ссылка ].
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Srihandriatmo Malau
Ещё видео!