Hukum Adik Menikah Melangkahi / Mendahului Kakak (Laki-Laki atau Perempuan) dalam Islam
Sahabat yang dirahmati Allah, pernikahan adalah suatu yang dianjurkan dalam agama Islam. Bahkan jika seorang muslim sudah didekatkan dengan jodohnya, maka ia diperintahkan agar segera melangsungkan pernikahan sesuai dengan syariat islam.
Pertanyaannya adalah bagaimana jika seseorang yang hendak menikah, namun memiliki kakak yang belum menikah. Bolehkah ia menikah dengan melangkahi atau mendahului kakaknya tersebut?
Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, simak video singkat ini.
Ещё видео!