JAKARTA, KOMPAS.TV - Berdalih tidak punya biaya untuk makan dan sekolah anak, seorang pria melakukan pemerasan hingga 50 juta rupiah terhadap staf kontraktor pembangunan proyek di Kembangan, Jakarta Barat.
Dari video yang beredar, terlihat seorang pria mendatangi staf kontraktor dan meminta sejumlah uang.
Saat diberikan amplop yang diduga berisi uang, pelaku tak terima karena nominal yang diberikan tak sesuai dengan permintaan pelaku.
Pelaku berdalih memiliki kuasa atas tanah yang dibangun oleh kontraktor sehingga mengancam akan menutup area pembangunan jika tidak diberi uang keamanan.
Dari bukti rekaman CCTV dan laporan korban, pelaku dapat diamankan polisi saat berada di warung kopi.
Pelaku nekat melakukan pemerasan karena mengaku kesulitan untuk biaya makan dan uang sekolah anak.
Atas perbuatannya, pelalu dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara.
Ещё видео!