MetroTV, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengungkapkan sidang pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo Cs sudah memasuki babak akhir. Setelah mendengarkan keterangan terdakwa, jaksa akan mengajukan tuntutan hingga sampai pada putusan.
“Ini sudah memasuki babak-babak akhir, keterangan terdakwa, nanti setelah keterangan terdakwa, ada tuntutan, kemudian replik dan duplik, setelah itu putusan,” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
#metroharini #Metrotv #topreviewmetrotv #pnjaksel #ferdysambo #brigadirj #putricandrawathi #eliezer
![](https://i.ytimg.com/vi/uwe34N7Rhk4/maxresdefault.jpg)