[ Ссылка ] - Sidang Praperadilan Pegi, Ahli Pidana: Akun Facebook Bisa Jadi Alat Bukti | CRIME FILES
Ahli pidana, Agus Surono mengatakan akun Facebook dapat dikategorikan sebagai alat bukti dalam konteks hukum Indonesia, khususnya terkait dengan Pasal 184 KUHP. Secara umum, dalam praktek hukum di Indonesia, akun media sosial seperti Facebook dapat dijadikan sebagai petunjuk atau bukti dalam suatu perkara pidana.
Namun, statusnya sebagai alat bukti yang sah tergantung pada verifikasi dan konfirmasi yang dilakukan dalam proses hukum, termasuk validitas informasi yang terdapat di dalamnya. Penggunaan akun Facebook atau informasi elektronik lainnya seringkali memerlukan ahli digital forensik untuk memverifikasi keaslian dan integritas datanya.
#sidangpraperadilan #pegisetiawan #akunfacebook #bukti #kasusvina #kasusvinacirebon
CRIMEFILES01
EN01
Saksikan Nusantara TV di Jabodetabek 43 UHF | JaBar 35 UHF | JaTeng 36 UHF | DI Yogya 29 UHF | JaTim 38 UHF | SumUt 28 UHF | SulSel 34 UHF | KalSel 45 UHF | Bali 39 UHF | Lampung 42 UHF | KepRi 48 UHF | Satelit Telkomsat 3720 Mhz | vidio.com | Indihome channel 128 | USeeTV | My Republic | nusantaratv.com/live | Platform Appstore & Playstore
Saksikan live streaming Nusantara TV hanya di [ Ссылка ]
Dan jangan lupa untuk follow akun media sosial Nusantara TV untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Tiktok: [ Ссылка ]
X: [ Ссылка ]_
Website: [ Ссылка ]
![](https://i.ytimg.com/vi/uyF5peWXsLs/maxresdefault.jpg)