Stadion Patriot Candrabaga Kota Bekasi menjadi lokasi rapid test untuk Corona atau Covid-19.
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada awak media saat melakukan pengecekan kesiapan di lokasi rapid test untuk Corona atau Covid-19 di Stadion Patriot Candrabaga Kota Bekasi, pada Minggu (22/3/2020).
Ridwan Kamil mengatakan rapid test atau tes massal tahap pertama untuk Corona atau Covid-19 akan digelar pada Selasa, 24 Maret 2020.
Tes massal Corona di Stadion Patriot Candrabaga Kota Bekasi tidak hanya untuk wilayah Kota Bekasi, juga untuk Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.
"Itu akan dilaksanakan kalau datangnya besok Selasa dan paling telat Rabu. Alat rapid tes hari Minggu ini belum ada barangnya. Kemungkinan senin maka itu paling di Selasa atau Rabu," jelas Kang Emil sapaan akrabnya.
Rapid test atau tes massal Corona pada tahap pertama hanya dikhususkan untuk 50 orang terdekat dari pasien positif Corona.
Kemudian Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan 50 orang terdekat dari ODP serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 50 orang terdekat dari PDP.
"Karena teori kesehatan mengatakan potensi ada di sana orang terdekat dan yang pernah kontak," ucap dia.
Selain itu, pada tahap pertama rapid test, kata Ridwan Kamil, mereka-mereka yang profesinya banyak berinteraksi dengan masyarakat seperti Lurah, Camat maupun Tokoh Agama.
"Nanti setelah tahap satu selesai masuk ke tahap dua seiring datang alatnya lebih banyak," imbuh dia.
Untuk tahap kedua ini, Ridwan Kamil belum bisa memastikan jadwalnya. Rapid test Corona tahap kedua ini dibolehkan untuk warga yang melaporkan ingin dites akan tetapi harus diverifikasi terlebih dahulu karena tidak semua bisa dilakukan tes massal Covid-19.
"Yang terpenting adalah tidak bisa semua dites karena tidak mungkin. Di Korsel (Korea Selatan) saja ada 45 juta penduduk dan paling canggih tes massalnya, tapi hanya 200 ribu yang di tes," beber dia
Olehkarena itu, adanya tes massal Corona ini Ridwan Kamil meminta warganya tetap beradaa di rumah dan jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.
"Karena ada tes massal harus dipertegas lagi warga jangan keluar rumah, saya mintaa bantuan Kapolres dan Dandim," papar dia.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumpulkan pejabat Pemerintah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, di ruang media Stadion Patriot Candrabaga Kota Bekasi, pada Minggu (22/3/2020).
Dikumpulkannya para pejabat kedua daerah yang berdekatan dengan DKI Jakarta itu menyusul wilayah Bekasi masuk zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hadir dalam pertemuan itu Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Sekda Kabupaten Bekasi Uju, maupun para Kepala Dinkes dan Kapolres serta Dandim di kedua daerah tersebut.
"Saya hadir di Kota Bekasi dengan urgensinya yang sangat mendesak. Kita tahu angka kasus Covid-19 di Jawa Barat alami lonjakan, terutama wilayah yang berdekatan dengan DKI Jakarta," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada awak media, pada Minggu (22/3/2020).
Kang Emil sapaan Ridwan Kamil menururkan kasus positif di Jawa Barat ada 55 orang, dari angka itu 41 diantaranya berada di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi.
"Jadi mengindikasikan yang terbanyak mayoritas daerah-daerah yang berdekatan dengan Jakarta sebagai daerah epicentrum Covid-19," ucap Kang Emil.
Maka dari itu, Emil meminta para pejabat daerah seperti Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi maupun Wali Kota Depok untuk menerapkan kebijakan serupa dengan DKI Jakarta.
Hal itu dikarenakan situasi wilayah Bodebek sama persis dengan DKI Jakarta yakni kotanya yang padat.
"Artinya Minggu ini saya rekomendasi arahkan ke pak wali dan kepala daerah lain untuk tidak ada kantor-kantor melaksanakan kegiatan sehari-hari seperti hal nya di Jakarta, mulai Senin sampai
seminggu setelahnya," papar Ridwan Kamil.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menambahkan Kota Bekasi masuk zona merah, dikarenakan cukup banyak yang terpapar virus corona.
Pihaknya terus melakukan upaya dan kebijakan agar warga tetap di rumah dan tidak ada lagi kegiatan yang mengundang kerumuman maupun aktivitas di luar rumah.
"Kita cari yang terbaik buat masyarakat. (Covid-19) ini tidak melihat pangkat dan golongan kesiapapun bisa kena, apa yang disampaikan pemda dapat dipahami dan ditaati bersama," tutup Rahmat. (MAZ)
![](https://i.ytimg.com/vi/v31rd7p4CIo/mqdefault.jpg)