TRIBUN-VIDEO.COM - Densus 88 Antiteror Polri menetapkan suami Siti Elina, wanita yang menodongkan psitol kepada Paspampres di depan Istana Presiden, menjadi tersangka.
Dia diduga terlibat sejumlah tindak pidana terorisme.
"Iya betul (suami Siti Elina tersangka)," kata Kabag Danops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).
Aswin menuturkan, penetapan tersangka berdasarkan pengembangan penangkapan terhadap Siti Elina. Hasilnya, sang suami diduga terlibat jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII).
"Kalau suaminya kan merupakan pengembangan dari permasalahan yang dihadapi oleh dia."
"Ternyata ditemukan bahwa suaminya itu memang terindikasi terlibat dengan jaringan NII," jelas Aswin.
Kendati begitu, Aswin menambahkan, sang suami tidak ada kaitannya dengan penyerangan Siti Elina ke Istana. Menurutnya, sang suami hanya terlibat dalam jaringan terorisme.
"Suaminya tidak ada kaitan dengan peristiwa Siti ke istana, tapi dia terlibat dalam jaringan NII, yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu."
"Kita lihatnya dua perkara. Yang pertama tersangka Siti memang dia kalau istilahnya ada ancaman kekerasan ke tempat yang semestinya clear from prevent danger, daerah yang secure-secure atau steril," jelasnya.
Siti Elina Istri Pendamping Bendahara Negara Islam Indonesia Jakarta Utara
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap sosok JM dan BU, di balik aksi Siti Elina menodongkan pistol kepada Paspampres di depan Istana Kepresidenan, Selasa (25/10/2022).
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, BU dan JM pernah menjadi simpatisan kelompok Hiztbut Tahrir Indonesia (HTI), dan kini sudah berbaiat kepada Negara Islam Indonesia (NII) Jakarta Utara.
"BU dan JM dalam hasil pendalaman dan analisis terhadap medsos dan percakapan dari sisi yang bersangkutan, terhubung dengan Saudari SE (Siti Elina) itu," ungkap Aswin saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).
Aswin mengungkapkan, BU merupakan suami Siti Elina yang memiliki jabatan sebagai pendamping bendahara di organisasi Negara Islam Indonesia Jakarta Utara.
Sedangkan JM, kata Aswin, merupakan murobi atau guru yang mengajarkan dan mendoktrin Siti Elina sehingga nekat berniat menerobos Istana Presiden.
"Nah, untuk BU dan JM ini sudah ditemukan faktanya.
"Keterkaitan BU dengan tersangka ini sebagai suaminya, yang juga sebagai anggota yang sering beraktifitas (di NII Jakut), dan JM sebagai guru atau murobi yang bersangkutan," beber Aswin.
Terhubung dengan Kelompok HTI dan NII Lewat Media Sosial
Polisi menyatakan Siti Elina terhubung dengan kelompok terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII), melalui akun sosial media (Sosmed).
Kabags Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, hal itu diketahui usai pemeriksaan awal terhadap Siti Elina, pasca-ditangkap di depan Istana Kepresidenan, kemarin.
"Yang bersangkutan terhubung secara medsos, kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun dari NII atau Negara Islam Indonesia," ungkap Aswin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).
Dari hasil pemeriksaan akun medsos tersebut, polisi, kata Aswin juga menemukan adanya keterlibatan dua orang lainnya yang juga merupakan anggota NII Jakarta.
Ada pun dua orang tersebut belakangan diketahui berinisial BU dan JM, yang merupakan bagian dari NII Jakarta Utara.
"Di mana BU dan JM ini memang diketahui sudah berbaiat kepada amir atau NII."
"Sehingga kemudian hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus juga menerapkan undang-undang tentang penanggulangan terorisme," jelasnya.
Atas temuan ini, Densus 88 masih menganalisis keterhubungan dengan jaringan teroris atau jaringan kelompok lain yang sejenis.
Aswin menerangkan, pihaknya saat ini juga sedang mendalami motif Siti Elina menodongkan senjata kepada anggota Paspampres.
"Sehingga tidak semata mata dari keterangan, dan nanti akan kita coba analisis dari fakta-fakta yang sudah ada," ucap Aswin.
Terkait hal ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu senjata jenis FN, dua air gun, dan satu senjata tajam berbentuk pistol.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terlibat Jaringan Negara Islam Indonesia, Suami Siti Elina Ditetapkan Jadi Tersangka, [ Ссылка ].
Ещё видео!