TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pengungsi Rohingya Nur Islam mengaku telah tinggal di Indonesia selama 23 tahun di Makassar.
Namun ia mengaku tidak bisa mencari pekerjaan karena tak memiliki warga negara.
Kini, Nur Islam pun nekat memboyong keluarganya untuk mengajukan pembuatan KTP dan KK.
Dilansir dari Serambinews.com pada Sabtu (23/12), dalam mengurus dokumen WNI, Nur Islam memboyong enam orang keluarganya.
Ia nekat mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar berbekal beberapa berkas dari Kemenkumham dan kartu UNHCR.
Pasalnya permintaan warga negara tersebut dilakukan untuk mencari pekerjaan.
Ia pun mengaku, tanpa kewarganegaraan anak-anaknya juga tak bisa sekolah di Sekolah Negeri.
Selain itu kepengurusan untuk mencari negara ketiga tak bisa dilakukannya karena tak memiliki dokumen resmi.
Hal itu telah dikonfirmasi juga oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Mely Zumbriani, pada Jumat (22/12).
Namun ia menegaskan, bahwa Disdukcapil tak akan mengeluarkan dokumen apapun kepada warga negara asing jika tak memiliki Kitap dan Kitas.
Ещё видео!