Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Pihak Polda Jabar membacakan duplik dalam sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
Dalam duplik tersebut, Polda Jabar tetap pada pendiriannya dan menolak semua dalil dari kubu Pegi.
Polda Jabar juga menegaskan bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi Perong yang selama ini buron.
Editor Video : Fanry Maulana
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan #shortvideo #shortfeed #short #shortsvideo
Ещё видео!