Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Madura - Izi Hartono
TRIBUN-VIDEO.COM- Tiga rumah warga penjual minuman keras ( Miras) di Kecamatan Arjasa dan Asembagus, digerebek tim Resmob Polres Situbondo, Kamis (11/7/2024) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 348 botol miras jenis arak.
Sebelumnya polisi mendapat informasi maraknya penjualan miras, lantas anggota polisi berpakaian preman melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi nama penjual miras yang meresahkan masyarakat itu. (*)
Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Latif Ghufron Aula
Uploader: Unzila AlifitriNabila
![](https://i.ytimg.com/vi/w58fw7oetX0/maxresdefault.jpg)