Masyarakat perlu mewaspadai kehadiran pinjol ilegal dengan mengenali ciri-ciri yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keunganan. Di antaranya tidak memiliki izin resmi dan tidak memiliki alamat kantor yang jelas. OJK telah membuka layanan pengaduan masyarakat untuk melapor kebradaan pinjol illegal. Berikut ciri-ciri pinjol illegal.
#OJK #Pinjol #PinjamanOnline
Jangan lewatkan live streaming BeritaSatu News Channel 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!