Pertumbuhan ummat muslim kota Palembang pada waktu itu tidak diiringi dengan tumbuhnya sarana peribadatan (masjid). Masjid Agung Palembang merupakan satu-satunya masjid jami’ di kota Palembang pada waktu itu, yang berarti hanya masjid Agung yang boleh dijadikan tempat pelaksanaan shalat jumat di kota Palembang. Mengingat jumlah umat muslim dikota Palembang yang semakin meningkat, maka Mgs. H. Abdul Hamid (Ki Marogan) sebagai seorang ulama dan usahawan yang sukses memiliki rencana untuk membangun masjid baru di kota Palembang. Rencana ini terealisasi pada tahun 1871 dan 1881 dimana Ki Marogan membangun dua masjid.
Masjid pertama dibangun di Kampung Karang Berahi atau muara Sungai Ogan yaitu Masjid Muara Ogan atau yang dikenal luas dengan Masjid Ki Marogan. Masjid kedua yang dibangun pada tahun 1881 adalah masjid Lawang Kidul. Masjid ini terletak di Kampung Lawang kidul (5 Ilir). Semua masjid yang beliau bangun di lengkapi dengan alat-alat seperti lampu-lampu stolop, lampu kandil, lampu satron dan peralatan lainnya yang berkenaan dengan masjid.
Sepuluh tahun setelah pembangunan masjid Lawang Kidul, kedua masjid yang dibangun dengan biaya sendiri tersebut akhirnya beliau wakafkan menjadi milik umat muslim di kota Palembang.
Ещё видео!