Kabar Petang, [ Ссылка ] - PT DKI Jakarta Kuatkan Putusan PN Jaksel, Anak AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun | Kabar Petang tvOne
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap AG (15), yakni 3,5 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). PT DKI menyebutkan vonis terhadap AG itu sudah memenuhi rasa keadilan.
KARPET01
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook - [ Ссылка ]
Instagram - [ Ссылка ]
Twitter - [ Ссылка ]
TikTok - [ Ссылка ]
Website - [ Ссылка ]
![](https://i.ytimg.com/vi/xAiB0ATQghE/maxresdefault.jpg)