TUGAS PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
Pada Video Kali Ini Menjelaskan Tentang Tugas Panitia Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) Berdasarkan Ketentuan dan Peraturan Perundang - Undangan.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Dibentuk Oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 6 (Enam) Bulan Sebelum Masa Jabatan Kepala Desa Berakhir.
REKOMENDASI VIDEO 👇👇👇
Cara dan Proses Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak.
[ Ссылка ]
Calon Kepala Desa Terpilih Dinyatakan Gugur Jika Berhalangan Tetap..
[ Ссылка ]
Cara Penyelesaian Hasil Perolehan Suara Imbang Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Atau Memperoleh Suara Terbanyak Lebih Dari Satu Orang Calon..
[ Ссылка ]
Tahapan dan Mekanisme Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serantak, Mulai Dari Tahapan Persiapan Sampai Dengan Tahapan Penetapan.
[ Ссылка ]
Jika Calon Kepala Desa Terpilih Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terdakwa dan atau Terpidana Sebelum Pelantikan, Apakah Masih Tetap Dilantik Jadi Kepala Desa Defenitif ?
[ Ссылка ]
Calon Kepala Desa dan Perangkat Desa Apakah Boleh Dari Desa Lain atau Dari Desa Tetangga ?
[ Ссылка ]
Syarat Calon Kepala Desa Yang Baru, Baik Umum Maupun Khusus Calon Yang Berasal Dari Pegawai Negeri Sipil (PNS)..
[ Ссылка ]
Contoh dan Format Lamaran atau Permohonan Calon Kepala Desa..
[ Ссылка ]
Calon Kepala Desa Tidak Boleh Dari Seorang Pengurus Partai Politik !?
[ Ссылка ]
Bolehkah Seseorang Yang Sedang Tersandung Kasus Hukum Mencalonkan Kepala Desa ?
[ Ссылка ]
Siapa Saja Yang Menjadi Panitia Pemilihan Kepala Desa ?
Simak Video Dibawah Ini 👇👇
[ Ссылка ]
#PanitiaPilkades
#KepalaDesa
#BPD
MARKUS = MARI KITA KUPAS !!! ✍️👌
TERIMA KASIH 🙏🙏🙏
Ещё видео!