KPK tetapkan 5 tersangka suap putusan sela penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dua di antaranya adalah hakim PN Jaksel, dan satu panitera pengganti. Dua hakim dan panitera itu diduga menerima suap sekitar Rp 500 juta dalam kasus akuisisi PT CLM oleh PT AMPR agar tidak diputus NO.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Ещё видео!